Sabtu, 20 Agustus 2011

PENYERAHAN REMISI BAGI WBP DALAM RANGKA HUT RI KE 66 DI LAPAS SUSTIK CIREBON

Dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 66 tahun 2011, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan di Lapas serta telah memenuhi persyaratan yang ditentukan sebagaimana diamanatkan UU Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.
         Dengan diberikannya remisi, diharapkan menjadikan dorongan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan untuk selalu berbuat baik dan mentaati segala peraturan yang ada dan berlaku di Lapas. 
           Wakil Bupati Cirebon didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cirebon Bapak Amran Silalahi, Bc.IP, SH,  menyerahkan Remisi Umum I dan Remisi Umum II kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan.


                 Sementara itu Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang Remisi yang dibacakan Kasubsi Registrasi Dewanto AMd.IP,S.Sos untuk Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Cirebon yang pada tanggal 17 Agustus 2011 berjumlah 886 orang yang  mendapatkan Remisi sebanyak 455 orang dengan perincian RU I sebanyak 233 orang, RU II sebanyak 24 orang, Sedangkan WBP yang merupakan kategori pasal khusus PP 28 masih menunggu SK Remisi Umum  dari Pusat sebanyak 198 orang.
Jumlah yang tidak mendapat remisi berjumlah 431 orang dengan perincian 61 orang sedang menjalani Hukuman Disiplin (Register F) karena melakukan pelanggaran ketertiban, 336 orang kategori pasal khusus PP 28 yang belum menjalani 1/3 masa pidana, 3 orang diusulkan  dari UPT asal dan 31 orang sedang menjalani pidana kurungan pengganti denda.
Upacara Penyerahan Remisi di Lapas Narkotika Cirebon selain dihadiri Bapak Wakil Bupati Cirebon juga hadir Unsur Muspida, para pejabat jajaran pemerintahan Kabupaten Cirebon. Sebelum meninggalkan Lapas Narkotika Cirebon Bapak Wakil Bupati Cirebon beserta rombongan berkesempatan melihat hasil karya Warga Banaan.












Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas komentar yang anda sampaikan